Profil KTH Wanapaksi
Latar Belakang
Peta kalurahan Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo, DIY
Kalurahan Jatimulyo yang berada di Pegunungan Menoreh secara administratif masuk Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Wilayahnya berbukit-bukit yang membentang pada ketinggian 400-800 mdpl. Sekitar 70% wilayah desa merupakan hutan rakyat yang terdiri dari puluhan jenis tanaman komoditi maupun tanaman liar, membuatnya kaya akan satwa liar. Salah satu kelompok satwa yang menjadi primadona di Jatimulyo adalah burung.
Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan burung di Jatimulyo telah berjalan cukup lama. Pada awal 2000-an, telah dilakukan pendataan jenis-jenis burung di wilayah Jatimulyo yang dilakukan kelompok-kelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di DIY. Pada masa ini, perburuan burung di Jatimulyo masih sangat marak. Metode berburu meliputi pengambilan anakan, pikat, maupun jaring. Pemburu tidak hanya warga Jatimulyo,
Terbitnya Peraturan Desa (Perdes) No. 8 Tahun 2014 tentang Pelestarian Lingkungan Hidup menjadi momentum munculnya gerakan konservasi burung di Jatimulyo. Salah satu pasal dalam perdes tersebut mengamanatkan perlindungan semua jenis burung di Jatimulyo melalui larangan perburuan. Perdes ini murni dari inisiatif masyarakat Jatimulyo sendiri yang memiliki keresahan atas hilangnya berbagai jenis burung yang semula cukup mudah dijumpai.
Adanya larangan perburuan burung tentu berdampak pada perekonomian sebagian warga Jatimulyo yang menggantungkan hidup dari berburu burung. Hal ini mendorong munculnya gagasan untuk menumbuhkan alternatif-alternatif sumber ekonomi bagi para warga yang terdampak.
Di tahun 2015, berdiri sebuah unit usaha pengolahan kopi yang dirintis oleh Imam Taufiqurrahman, Sidiq Harjanto, dan Kelik Suparno yang diberi nama Kopi Sulingan. Bisnis olahan kopi ini memberdayakan para mantan pemburu. Kopi Sulingan menawarkan peningkatan harga jual buah kopi dari harga Rp. 2.000,- per kg menjadi Rp. 6.000.- dengan catatan masyarakat Jatimulyo bersedia mengolah kopi dengan cara yang baik dan benar.
Dibentuk juga kelompok budidaya lebah klanceng dengan tujuan pemanfaatkan potensi lebah liar di sekitar tempat tinggal warga. Budidaya klanceng ini juga ditujukan untuk mengalihkan perburuan burung supaya warga mendapatkan pemasukan dari sumber lain yang sifatnya berkelanjutan.
Tahun 2016, Kopi Sulingan mengawali adopsi sarang yg biayanya didapatkan dari sebagian keuntungan dari kopi. Plang larangan berburu juga dipasang di beberapa titik strategis. Kopi Sulingan menginspirasi warga untuk turut berpartisipasi dalam upaya konservasi. Para mantan pemburu burung diorganisir dalam sebuah komunitas yang diberi nama Masyarakat Pemerhati Burung Jatimulyo (MPBJ). Komunitas ini menjalankan program adopsi sarang dan melakukan pengamanan burung dari perburuan.
Seiringnya berjalannya waktu, kami sering kedatangan tamu pengamat burung dan fotografer dan sering adanya kunjungan dari berbagai instansi. Untuk mengakomodir kegiatan yang semakin berkembang, kami sepakat membentuk kelompok formal yaitu Kelompok Tani Hutan WANAPAKSI di tahun akhir 2018, tepatnya pada 2 Desember 2018. Dengan terbentuknya KTH, MPBJ dan kelompok budidaya lebah melebur kedalam organisasi KTH Wanapaksi. Kelompok kami saat ini memiliki anggota sebanyak 57 orang.
Kelompok Tani Hutan (KTH) Wanapaksi lahir untuk memberikan solusi atas kebutuhan kelembagaan di tingkat desa guna meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengelolaan hutan rakyat di lingkup Kalurahan Jatimulyo. Tujuan lembaga ini adalah membangun kualitas kesejahteraan bersama untuk masa kini dan masa depan melalui kegiatan pelestarian lingkungan hidup dan pengembangan aneka usaha berbasis hutan rakyat yang berwawasan konservasi.
Upaya-upaya konservasi burung yang telah diinisiasi di Jatimulyo membuat desa ini dijuluki “Desa Ramah Burung”. Secara sederhana, desa ramah burung dapat diartikan sebagai desa yang punya kepedulian terhadap kelestarian burung maupun habitatnya. Desa di mana burung dapat hidup berdampingan dengan manusia tanpa saling mengusik.
Jalan panjang Desa Ramah Burung Jatimulyo, Data Sidiq Harjanto dan Imam Taufiqurrahman.
Ada tiga prasyarat utama untuk berkembangnya sebuah desa ramah burung: (1) desa punya kekayaan jenis burung dan dikenali dengan baik oleh masyarakatnya, (2) adanya kesepakatan bersama untuk melestarikan burung-burung dan habitatnya di alam, dan (3) adanya upaya pemanfaatan lanjutan secara lestari atas burung dan upaya pelestariannya.
Kegiatan KTH Wanapaksi memanfaatkan potensi yang ada.
Jatimulyo sendiri dikaruniai lebih dari 110 jenis burung yang tercatat hidup di kawasan hutan rakyatnya. Kekayaan jenis burung ini juga diimbangi dengan pengetahuan masyarakat mengenai burung. Pengetahuan tersebut baik berupa pengetahuan jenis (berdasarkan nama lokal), perilaku, maupun nilai budaya jenis-jenis burung-burung tertentu.
Kesepakatan bersama, Pemerintah desa, Polsek, serta Karang Taruna.
Perdes No 08 Th 2014 menjadi bentuk kesepakan di tingkat desa dalam rangka melindungi dan melestarikan burung sebagai salah satu kekayaan alam yang dimiliki. Perdes memiliki kekuatan hukum sehingga sifatnya memaksa, tak terkecuali bagi segenap warga Jatimulyo sendiri.Tak bisa dimungkiri bahwa dengan adanya larangan perburuan burung di Jatimulyo membuat beberapa warganya kehilangan mata pencaharian. Upaya pemanfaatan lanjutan atas burung di alam menjadi tantangan berikutnya. KTH Wanapaksi telah mencoba membuat terobosan berupa ekowisata berbasis burung dan adopsi sarang.
Pada dasarnya, ada empat ancaman utama terhadap kelangsungan spesies: eksploitasi berlebihan, kehilangan habitat, masuknya jenis invasif, dan perubahan iklim. Ancaman bagi kelangsungan hidup burung di alam yang paling populer di Indonesia adalah perburuan sehingga masuk dalam kategori pertama tadi. Ke depan, ancaman-ancaman lain bagi kelestarian burung, seperti yang telah disebutkan di atas, juga perlu mendapatkan perhatian.
Desa ramah burung yang ideal menuntut segala sendi kehidupan di dalam desa itu haruslah menjamin kelestarian dan kesejahteraan burung di habitat alaminya. Untuk itu, mengelola sebuah desa yang ramah burung memerlukan kerja kolaboratif. Multipihak, juga multisektor. Setiap elemen di internal desa perlu diberdayakan, mengambil peran masing-masing. Dukungan pihak luar juga perlu dikelola.Dalam bahasa yang lebih sederhana, desa ramah burung mesti bisa menggerakkan segenap elemen masyarakat di Kalurahan Jatimulyo untuk mempraktikkan bentuk-bentuk aktivitas yang ramah terhadap lingkungan, dan memperhatikan prinsip-prinsip keberlanjutan.
Program ini disusun dalam mendorong percepatan implementasi “Desa Ramah Burung” di Jatimulyo. Harapannya, dalam waktu lima tahun ke depan, gagasan Desa Ramah Burung ala Jatimulyo bisa menjadi katalisator dalam pembangunan berkelanjutan di wilayahnya.
Skema Adopsi sarang burung, sebagai jawaban dari perdes no 08 tahun 2014.
Visi
1.Terwujudnya KTH Wanapaksi yang mandiri dan berwawasan konservasi.
2.Lestarinya sumber daya flora dan fauna,lestari sumber daya airku hijaukan desaku dan sejahterakan masyarakatku.
Misi
1.Konservasi flora dan fauna di lingkungan Jatimulyo.
2.Menggalakkan upaya konservasi,meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya konservasi.
3.Mengembangkan usaha berbasis kehutanan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
4.Menjalin kerjasama /kemitraan dalam pelestarian hutan rakyat dan konservasi.
Struktur Organisasi
Dalam rangka mencapai tujuan sesuai visi dan misi KTH Wanapaksi, struktur organisasi memegang peranan penting yang tidak dapat diabaikan. Struktur organisasi di sini adalah kerangka yang terdiri dari bermacam-macam fungsi menurut pola tertentu yang menyatakan adanya urutan, peraturan, wewenang, dan tanggung jawab antara bagian yang ada dalam struktur orgasnisasi. Di bawah ini merupakan struktur organisasi KTH Wanapaksi periode 2024-2025 sesuai dengan AD-ART.
Kelas Umur KTH Wanapaksi
No Data Found
Gender Anggota KTH Wanapaksi
No Data Found
Pencapaian KTH Wanapaksi
KTH Wanapaksi telah menunjukkan bahwa dengan tekad yang kuat dan strategi yang tepat, program kerja dapat tercapai dengan baik.
2019
- Komunitas Minggu Pagi
- Pemasangan Plang Desa Ramah Burung
- Paket wisata edukasi
- Pembibitan kopi
2020
- Memperluas cakupan pelestarian burung
- Terdaftar register kelompok
- Mengolah hasil produksi pangan lokal
- Pengelolaan homestay
- Membentuk team lapangan
- Memperbarui prioritas adopsi
2021
- Kelompok Homestay
- SOP Adopsi sarang burung
- Peringkat 1 Kalpataru DIY
- Lomba pengamatan burung
2022
- Sapa burung
- Pasar ramadhan
- Pembentukan kelompok masak
- Pembentukan ronda thekthek
2023
- Zgap
- Lomba kalpataru
- Pembenahan manajemen homstay
- Peningkatan kapasitas SDM
- Pembibitan kopi
- Pembaruan dan penambahan plang
- Channel youtube dan Website
Mitra
Dalam memajukan organisasi KTH Wanapaksi, tentunya harus menjalin kemitraan dengan pihak-pihak lain. Mitra kerja adalah salah satu kunci penting untuk mencapai kesuksesan. Mitra kerja adalah istitusi atau lembaga lain yang menjalin kerja sama saling menguntungkan dengan KTH Wanapaksi.